HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

KPU Medan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto (ist)


Redaksimedan
 : Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kota Medan menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dan Penggunaan Sirekap yang digelar di halaman Kebun Bunga Tjong Yong Hian, Jalan Kejaksaan Medan, Sabtu (17/10/2020).

Dari pantauan wartawan, kegiatan tersebut dimulai pukul 07.00 Wib dengan persiapan TPS yang dilakukan para petugas KPPS dan berakhir pada penghitungan suara di TPS.

Kegiatan yang dikoordinir Komisioner KPU Kota Medan Divisi Teknis, M Rinaldi Khair dibuka Plt Ketua KPU RI Ilhamsyah, dan dihadiri Komisioner KPU RI diantaranya Viryan, Evi Novida Ginting, Anggota Bawaslu RI M Afifuddin, Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin beserta anggota, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadhani Damanik didampingi para komisioner lainnya Nana Minarti, Edy Suhartono, Zefrizal.

Hadir juga Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan serta anggota, Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap bersama anggota Bawaslu Kota Medan, Forkopimda Kota Medan dipimpin Pjs Walikota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT.

“Kegiatan simulasi merupakan yang kelima dan pertama di luar Pulau Jawa yang sudah kita laksanakan," ujar Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting.

Menurut Evi, bagi KPU kabupaten/kota yang sudah melaksanakan simulasi atau yang belum, bisa menerapkan di TPS nya untuk menggunakan protokol kesehatan sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19.

Ia menegaskan, pencegahan penyebaran Covid-19 di TPS disimulasikan dengan protokol kesehatan seperti mengurangi kerumunan yakni melakukan jaga jarak antrian, cuci tangan sebelum masuk ke lokasi TPS, memakai masker, mengukur suhu badan dan menggunakan sarung tangan.


Penyemprotan bilik khusus dengan cairan disinfektan. Foto (ist)


Pada kesempatan itu, Evi Novida meminta kepada pemilih sebelum menggunakan hak pilihnya harus mempersiapkan diri seperti mempersiapkan identitas KTP, KK, memakai masker dan membawa pensil atau pulpen sendiri.

Lebih lanjut ia menyampaikan, akan membagi waktu kehadiran pemilih yang selama ini hanya diberikan batas waktu pukul 07.00 Wib hingga 13.00 Wib. Namun saat ini kehadiran pemilih waktunya akan kita bagi sehingga tidak terjadi kerumunan.

“Semua ini kita lakukan untuk mencegah dan menjaga agar petugas di TPS dan masyarakat yang menggunakan hak suaranya tidak terpapar Covid-19,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, KPU menyiapkan bilik khusus di Tempat Pemungutan Suara bagi pemilih yang memiliki suhu badan 37,3°C.

"Bagi pemilih yang memiliki suhu badan 37,03°C, maka kami siapkan bilik khusus,” kata Komisioner KPU Medan Divisi Teknis M, Rinaldi Khair ketika memandu acara.

Usai mencoblos suara, maka bilik khusus itu disemprot disinfektan guna mensterilkan bilik tersebut agar bisa digunakan pemilih lainnya

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadhani Damanik yang mengatakan, sebelum pemilih memasuki ruangan TPS maka terlebih dahulu mencuci tangan, suhu tubuh diukur dengan termo gun dan diberikan sarung tangan. Jangan lupa pemilih harus memakai masker, apabila pemilih tidak memakai masker maka petugas TPS akan memberikan masker kepada pemilih memandu jalannya simulasi tersebut. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *