HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pendamping PKH Harus Menjadi Simpul Informasi Terkait Perwal 27 Tahun 2020

 

Sosialisasi Perwal Nomor 27 Tahun 2020 kepada petugas pendamping PKH. Foto (Humas Pemko)


Redaksimedan : Petugas Pendamping Program Keluarga Harapan [PKH] diharapkan mampu memberikan pemahaman serta menjadi simpul informasi terhadap Sosialisasi Perwal Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan kepada masyarakat.

Sebab, Pendamping PKH merupakan garda terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sultan Lubis saat memberikan materi sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan kepada Pendamping PKH di Posko GTPP Covid-19 Kota Medan, Jalan Rotan Proyek Medan Petisah, Rabu (18/11/2020).

Sosialisasi ini diikuti belasan Pendamping PKH se Kota Medan yang nantinya diharapkan dapat memberikan pendampingan sekaligus pemahaman kepada masyarakat untuk lebih menaati protokol kesehatan.

"Dengan penerapan Perwal Nomor 27 Tahun 2020 diharapkan semakin dapat menekan angka penyebaran Covid-19 tanpa menghambat aktivitas yang kita jalani seperti berusaha dan bekerja," ujar Endar.

"Karena melalui pendampingan tentunya berkesempatan untuk memberikan pengetahuan mengenai Perwal ini. Bapak dan ibu sekalian menjadi perpanjangan tangan dari Pemko Medan untuk mengubah budaya yang awalnya normal-normal saja menjadi normal dengan kebiasaan baru," tutur Endar.

Endar juga mengatakan, selama masa pandemi ini serta dengan penerapan Perwal Nomor 27 tahun 2020 tentunya ada budaya dan kebiasaan baru yang harus diterapkan, yakni protokol kesehataan antara lain pertama harus bisa hidup bersih, karena kunci dari kesehatan adalah hidup bersih.

"Kemudian disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan setelah memegang apapun jangan malas harus langsung cuci tangan. Begitu juga saat berkomunikasi dengan orang lain atau melakukan pertemuan, harus  jaga jarak, " jelas Endar.

Apalagi, para Pendamping PKH, tambah Endar, juga akan sering melakukan pertemuan-pertemuan untuk melakukan pendampingan kelompok.

"Saya tekankan kepada seluruh pendamping untuk menaati protokol kesehatan dalam menyelenggarakan pertemuan dengan penerima bantuan sosial. Misalnya pertemuan kelompok harus diatur jarak nya, harus pakai masker, jumlah nya dikurangi agar jarak dalam pertemuan itu terjaga," ungkapnya. (RMC)


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *