HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Satpol PP Kota Medan Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Kasat Pol PP Kota Medan M Sofyan saat memberikan keterangan pers. Foto (ist)


Redaksimedan : Satpol PP Kota Medan selaku koordinator keamanan Gugus Tugas Percepatan Penanganan [GTPP] Covid-19 Kota Medan mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Satpol PP juga akan tetap melakukan penegakan Perwal Nomor 27 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan dalam konferensi pers nya di Posko Gugus Tugas Penanganan Percepatan [GTPP] Covid-19 Kota Medan di Jalan Rotan Medan, Kamis (5/11/2020).

Sejak April lalu hingga ke depan tanpa batas yang ditentukan, kata Sofyan, pihaknya terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Sebagai koordinator keamanan, papar Sofyan, selain sosialisasi, pihaknya bersama tim juga melakukan penindakan berupa pemberian saksi bagi perorangan dan kelompok usaha yang tidak mengindahkan protokol kesehatan atau melanggar Perwal.

Ditambahkan Sofyan, seluruh organisasi yang bergabung dalam tim Gugus Tugas Covid 19 seperti Dinas Pariwisata terus melakukan  sosialisasi Perwal Nomor 27 tahun 2020 kepada masyarakat dan pelaku usaha. 

"Setelah sosialisasi dan edukasi dilakukan, namun tetap dilakukan pengawasan. Dan apabila terbukti masih melanggar, maka kita lakukan sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha," tutup Sofyan. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *