HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Sekda Provinsi Sumut Dikukuhkan Sebagai Ketua Korpri Sumut

 

Pengukuhan Korpri Sumatera Utara. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)


Redaksimedan : Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sabrina dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia [Korpri] Provinsi Sumut Masa Bakti 2019-2024.

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional [DPKN] Zudan Arif Fakrulloh di Mess Pora-pora Tengku Rizal Nurdin, Parapat, Selasa (1/12/2020).

Kepemimpinan Sabrina diharapkan dapat mengangkat marwah ASN dan kinerja Pemerintah Provinsi Sumut.

"Kita ketahui penggerak kinerja pemerintah adalah ASN dan ASN adalah anggota Korpri. Jadi kalau Korprinya kuat dapat menyatukan para ASN, Insya Allah pemerintahan bagus dan berkinerja tinggi. Jadikan pemerintahannya yang berwibawa dan berkinerja tinggi," ucap Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya.

Zudan juga mengingatkan pada seluruh anggota Korpri, bahwa tugas ASN yang bekerja memberikan pelayanan dan mengurus rakyat adalah 24 jam. Namun karena keterbatasan manusia, maka jam kerja ini menjadi 8 jam.

Zudan mengatakan, bila ASN bergerak cepat, mengurus dan melayani maka semua pelayanan dapat terselesaikan dengan cepat.

Dalam penanganan Covid-19, menurut Zudan, ASN juga dituntut berperan aktif. Bahkan menjadi duta pencegahan penyebaran Covid-19 dan senantiasa mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Sekda Provinsi Sumut Sabrina pada kesempatan itu mengajak seluruh anggota Korpri untuk dapat menjalankan bersama roda organisasi, agar tumbuh dan berkembang sebagai sebuah organisasi yang solid dan profesional.

Karena maju tidaknya Korpri Sumut ini bukan hanya berada di tangan pengurus, tetapi seluruh anggota sangat menentukan keberhasilan perjalanan Korpri Sumut pada masa mendatang. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *