HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

DPRD Medan Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Walikota Medan Masa Jabatan 2016-2021

Walikota Medan Akhyar Nasution. Foto (Kominfo Medan)


Redaksimedan :
 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kota Medan menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Medan masa jabatan 2016-2021, Selasa (16/2/2021) di Gedung DPRD Kota Medan.

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan itu dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, dihadiri Walikota Medan Akhyar Nasution, Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta  Pimpinan OPD Pemko Medan dan Anggota DPRD kota Medan.

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim mengatakan, usulan pemberhentian Walikota Medan berpedoman pada pasal 78 ayat 2 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Undang-undang itu mengatur pemberhentian walikota karena habis masa jabatannya. Artinya rapat ini masih dalam rangka mengusulkan pemberhentian, sehingga melalui rapat ini DPRD Kota Medan akan membuat usulan pemberhentian Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan,” jelasnya.

Hasyim juga menjelaskan, usulan ini kemudian akan dikirimkan ke Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara. Mendagri yang nantinya akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Akhyar sebagai Walikota Medan.

Walikota Medan Akhyar Nasution dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan atas sinergitas bersama dalam membangun dan memajukan Kota Medan.

Diharapkan, hasil pembangunan yang telah dilakukan selama ini dapat dinikmati seluruh warga Kota Medan.

"Sebagai manusia, kami menyadari sebagai makhluk yang lemah. Selama lima tahun menjalankan roda pemerintahan masih ada kelemahan dan kekurangan yang belum memuaskan. Untuk itu, kami meminta maaf. Yang pasti semua kerja keras yang dilakukan kami dedikasikan untuk seluruh warga Kota Medan," kata Walikota Medan Akhyar Nasution.

Menurut Akhyar, koordinasi dan komunikasi antara Pemko Medan dan DPRD Medan terjalin sangat baik.

Oleh sebab itu, di masa kepemimpinan yang akan datang, Walikota Medan Akhyar Nasution optimis kerjasama dan kemitraan yang telah terbangun juga dapat semakin baik.

"Insya Allah, hubungan antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun dapat berjalan lebih harmonis, sehingga dapat memperkuat kebijakan dan program pembangunan kota yang dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan secara berkelanjutan," harapnya.

Selama lima tahun menjalankan roda pemerintahan, Akhyar mengungkapkan, kepemimpinannya dimulai bersama HT Dzulmi Eldin sebagai walikota kala itu.

Kemudian, dirinya menjadi Plt Walikota Medan selama 16 bulan dan tepat tanggal 11 Februari 2021 dilantik menjadi Walikota Medan definitif.

"Kepemimpinan ini dimulai dari Bapak Dzulmi Eldin. Beliaulah saat itu walikotanya. Dan hari ini, saya mengakhiri tugas dan pengabdian kami di Pemko Medan. Kami memohon maaf untuk segala kekurangan yang ada. Semoga, segala niat baik dan terbaik yang dilakukan untuk Kota Medan menjadi amal jariyah untuk kita semua," tambahnya. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *