HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Kapolsek Medan Helvetia Apresiasi Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Rutan Kelas 1 Medan

Pemusnahan barang bukti di Rutan kelas 1 Medan. Foto (ist)


Redaksimedan
 : Rutan Kelas 1 Medan melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Apel Utama Rutan Kelas 1 Medan, Rabu (24/1/2021).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan usai digelarnya kegiatan Apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di Rutan Kelas 1 Medan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean dan undangan lainnya.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean bersama undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

Harapannya, ungkap Kompol Pardamean, sinergitas antara kepolisian, kejaksaan maupun pihak rutan dan pengadilan semakin meningkat selaras dengan kamtibmas yang kondusif dan semakin sinergitas di bawah payung hukum.

"Sinergitas antara aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif, khususnya terkait dengan penanganan kejahatan ataupun tindak pidana lainnya," ujar Kompol Pardamean.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa handphone, charger serta headset merupakan hasil razia dilakukan pada Agustus 2020 sampai Februari 2021. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *