HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemprov Sumut Nilai Sanusi Pane Layak Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Sekda Provinsi Sumut Sabrina memberi sambutan pada acara seminar nasional. Foto (Diskominfo Sumut)


Redaksimedan
 : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara [Pemprov Sumut] menilai Sanusi Pane sangat layak diusulkan menjadi Pahlawan Nasional dari Sumut.

Karena jasa besarnya ikut mempelopori proses lahir dan berkembangnya bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina saat membuka acara Seminar Nasional 'Sang Penggerak Bahasa Persatuan Indonesia, Mengusung Sanusi Pane Menjadi Pahlawan Nasional', di Hotel Le Polonia Medan, Selasa (23/2/2021).

"Sanusi Pane adalah tokoh kelahiran Muara Sipongi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang sangat layak diusulkan sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Sabrina, dalam sambutannya.

Menurut Sabrina, kepeloporan dalam gerakan menggagas kelahiran Bahasa Persatuan Indonesia pada tahun 1926 dan gerakan menggagas pendirian lembaga kebahasaan ‘Institut Bahasa Indonesia’ pada tahun 1938 perlu menjadi pertimbangan utama dalam mengusung kepahlawanan Sanusi Pane.

Pengusulan Sanusi Pane sebagai Pahlawan Nasional, juga merupakan salah satu upaya untuk mengenang jasa dan karya besarnya, yang menginspirasi dan juga mengkonstruksi persatuan bangsa Indonesia.

"Sanusi Pane merupakan salah satu tokoh penggerak bahasa persatuan, yakni Bahasa Indonesia. Pada tatanan histori, peran Sumut begitu besar dalam membentuk NKRI, khususnya dalam hal kebahasaan, tokoh-tokoh sentral dari Sumut cukup berperan aktif,” ujarnya.

Disampaikan juga, nama Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dimunculkan Sanusi Pane yang mewakili Djong Batak pada Kongres I Pemuda tahun 1926. Dalam kongres tersebut, Sanusi Pane lah yang pertama sekali menggerakan usulan menetapkan Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.

“Gerakan tersebut merupakan tonggak awal ditetapkanya Bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan, yang kemudian kita kenal dengan Bahasa Indonesia, yang kemudian dikukuhkan pada ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928,” tambah Sabrina. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *