HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Politisi Gerindra Azmi Yuli Sosialisasikan Perda Kepada Warga Kota Tebing Tinggi

Anggota DPRD Sumut H Azmi Yuli Sitorus [kemeja putih] mensosialisasikan Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Aliran Sungai Terpadu. Foto (ist)
 

Redaksimedan  : Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara H Azmi Yuli Sitorus menyampaikan bahwa setiap anggota DPRD bertanggungjawab atas tiga fungsi pokok, yaitu Legislasi, Pengawasan dan Budgeting.

Oleh karena itu, kata H Azmi Yuli, sosialisasi peraturan daerah [perda] menjadi tanggungjawab dirinya, dikarenakan banyak perda yang sudah disahkan, terkadang tidak diketahui masyarakat.

Salah satunya adalah kegiatan sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Aliran Sungai Terpadu.

Perda tersebut disosialisasikan Azmi Yuli kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi pada Senin (15/2/2021) di Pondok Bagelen, Jalan Deblot Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang dihadiri 100 masyarakat, dimana setiap masyarakat yang hadir terlebih dahulu diberikan masker.

Pada kesempatan itu, H Azmi Yuli Sitorus menyampaikan bahwa terkait tiga fungsi pokok anggota dewan tadi, sudah kewajiban mereka untuk menyampaikan secara khusus kepada konstituen masing-masing tentang segala peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan disahkan oleh DPRD.

"Kebutuhan konstituen saya di Daerah Pemilihan IV Sumut berbeda antara Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi. Melihat musim dua tahun terakhir, karena sering dilanda banjir, maka saya mensosialisasikan soal perda ini,” jelas politisi dari Partai Gerindra Sumut ini.

Ridwan, salah seorang peserta yang hadir menyambut baik inisiatif Anggota DPRD Sumut H Azmi Yuli Sitorus melakukan sosialisasi perda.

Hal sama juga disampaikan Mahmud Husen, warga Kampung Melayu yang mengusulkan kiranya Anggota DPRD Sumut bisa mendorong pembangunan waduk terpadu, sehingga volume air yang mencapai Kota Tebing Tinggi saat musim hujan dapat diatur.

Anggota DPRD Sumut H Azmi Yuli Sitorus menyampaikan apresiasi atas antusias warga yang hadir.

"Dinamika diskusi dan tukar pikiran ini menjadi bekal bagi saya untuk semakin mantap menyusun jadwal sosialisasi perda lainnya. Harapannya setiap warga mengetahui hasil kerja kami sebagai wakilnya di DPRD," ujar H Azmi Yuli. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *