HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

AKBAR-SUMUT Gelar Aksi Unjukrasa Peringati May Day

Aksi Unjukrasa AKBAR-SUMUT Memperingati May Day. Foto (Redaksimedan)


Redaksimedan
: Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara [AKBAR-SUMUT] berunjukrasa di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto Medan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Mei.

Dalam aksi yang digelar pada Sabtu (1/5/2021) itu, AKBAR-SUMUT membawa spanduk yang bertuliskan Tolak Omnimbus Law UU Cipta Kerja.

AKBAR SUMUT yang terdiri dari para mahasiswa ini menyampaikan pernyataan sikapnya dimana peringatan Hari Buruh Internasional [May Day] pada 1 Mei dan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei tahun ini tidak sekedar peringatan.

Pasalnya, persoalan kesehatan yang berlangsung setahun ini memberikan pukulan keras bagi nasib para buruh yang terpaksa dirumahkan atau di PHK dari tempat kerja mereka.

Dalam kesulitan tersebut, pemerintah mengesahkan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan rakyat.

Martin, salah seorang pengunjukrasa dalam orasinya menyampaikan, UU Omnimbus Law Cipta Kerja sampai saat ini kita masih menolak undang-undang tersebut.

Kalau kita lihat praktek penerapan undang-undang itu di Sumatera Utara, sebut Martin, justru melakukan PHK dan melakukan diskriminasi terhadap buruh/pekerja. (RMC)


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *