HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemko Medan Tertibkan Restoran dan Cafe yang Tak Taat PPKM Mikro

Kegiatan apel patroli protokol kesehatan dan PPKM Mikro. Foto (Diskominfo Medan)


Redaksimedan
: Pemerintah Kota [Pemko] Medan bersama TNI dan Polri kembali melakukan penertiban terhadap restoran dan cafe yang masih saja melanggar penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] berskala mikro.

Penertiban tersebut dilakukan pada Minggu malam (4/7/2021), dimana restoran dan cafe tersebut kedapatan oleh petugas masih melayani makan dan minum di tempat, padahal sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan sesuasi dengan SE Walikota Medan Nomor 440/5352 yang membatasi makan dan minum ditempat sampai dengan pukul 20.00 Wib.

Oleh petugas seluruh pengunjung diminta untuk membubarkan diri, sedangkan kepada pemilik usaha diberikan teguran tegas dan pencatatan BAP.

Sebelum melaksanakan patroli, petugas terlebih dahulu melakukan apel gabungan yang dipimpin Camat Medan Tembung, Barli Mulia Nasution.

Dalam arahannya, Barli menyampaikan, saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19, karena itu untuk mencegah penyebaran ini terus terjadi salah satunya dengan penerapan PPKM Mikro.

"Saya berharap patroli ini dapat menurunkan angka penularan Covid-19 di Kota Medan," harapnya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *