HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Penetapan PPKM Darurat di Medan, Masyarakat Diimbau Semakin Patuhi Protokol Kesehatan

Walikota Medan Bobby Nasution saat mengikuti Rapat PPKM Darurat. Foto (Diskominfo Medan)

Redaksimedan : Pemerintah Pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Darurat di 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali.

Oleh sebab itu Walikota Medan, Bobby Nasution mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk semakin mematuhi protokol kesehatan 5M.

Imbauan tersebut disampaikan Walikota Medan, Bobby Nasution di Mapolda Sumut usai acara apel kesiapan vaksinator tambahan yang dilanjutkan dengan rapat PPKM Darurat, Sabtu (10/7/2021).

Bobby Nasution mengatakan, inti dari PPKM Darurat ini adalah bagaimana protokol kesehatan 5M semakin dapat disosialisasikan dan dipatuhi oleh masyarakat.

Disamping itu, Pemko Medan sendiri juga akan terus melakukan 3T [Testing, Tracing, dan Treatment] agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif lagi.

"Kami akan semakin menekankan pentingnya protokol kesehatan terhadap masyarakat guna memastikan protokol kesehatan tersebut benar-benar berjalan dengan efektif khususnya dalam mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," kata Bobby Nasution.

Tidak hanya itu saja, Bobby Nasution juga menyebutkan bahwa Pemko Medan juga telah melakukan penyekatan di lima pintu masuk ke Kota Medan atau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai serta lima titik di pusat Kota Medan.

Tujuannya, sebut Bobby, untuk mengurangi mobilitas masyarakat baik yang akan memasuki Kota Medan ataupun masyarakat di dalam Kota Medan itu sendiri.

"Mulai dari tadi malam penyekatan sudah kita lakukan baik itu di pintu masuk ke Kota Medan ataupun di inti Kota Medan sendiri," sebut Bobby Nasution.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi langkah cepat yang diambil Walikota Medan, Bobby Nasution dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Langkah tersebut diantaranya melakukan penyekatan daerah, melakukan pembatasan kegiatan baik formal maupun non-formal, dan pembatasan operasional pusat perbelanjaan dan restoran.

Karena itu, Edy Rahmayadi mengimbau masyarakat untuk mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan tersebut. (RMC)


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *