HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Covid-19 Belum Mereda, Gubernur Belum Ijinkan Pelaksanaan Konferda PWI Sumut

Ketua PWI Sumut Hermansjah saat memberikan penjelasan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi seputar akan dilaksanakannya Konferda PWI Sumut. Foto (ist)


Redaksimedan
: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi belum memberi ijin untuk pelaksanaan Konferensi Daerah Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] Provinsi Sumut di akhir Agustus 2021.

Sebab menurut Gubernur Sumut Edy, yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut itu, kasus Covid-19 di Sumut belum mereda. Terlebih saat ini Kota Medan masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Level 4.

"Jangan dululah, pasti dibubarkan kalian itu nanti," ujar Gubernur Sumut Edy kepada Ketua PWI Sumut H Hermansjah, Sekretaris PWI Sumut Edward Thahir dan Ketua Panitia Konferensi Daerah [Konferda] PWI Sumut Khairul Muslim, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (19/8/2021).

Hermansjah bersama Panitia Konferda PWI Sumut datang menemui gubernur dan sekaligus menyerahkan surat permohonan pelaksanaan Konferensi Daerah PWI Sumut di masa pandemi.

Ia melaporkan konferensi akan digelar pada 28-29 Agustus 2021. Konferensi terdiri dari beberapa tahapan, baik yang berlangsung secara zoom meeting [online] maupun secara tatap muka [offline].

Namun, sebut Hermansjah, untuk pemilihan Ketua PWI Sumut yang baru maupun pemilihan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut, digelar secara tatap muka dan rencananya diikuti maksimal 139 peserta karena sistem mandat sesuai ketentuan PWI Pusat tentang pelaksanaan konferensi di masa pandemi Covid-19.

"Sehingga kami memohon arahan dan ijin dari Pak Gubernur," kata Hermansjah.

Didampingi Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, Kepala BKD Faisal Arif Nasution, Kadisnakertrans Bahar Siagian, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan belum bisa dipastikan kapan kasus Covid-19 di Sumut mereda.

Dampaknya tidak saja ke Konferda PWI, tetapi juga ke banyak kegiatan masyarakat.

Hal ini juga tergantung pada penetapan kriteria level selanjutnya dari Pemerintah Pusat untuk daerah-daerah di Sumut, seperti Kota Medan. Ketentuan terakhir PPKM Level 4 Kota Medan sampai 23 Agustus 2021.

Untuk masa pandemi saat ini, papar Edy Rahmayadi, peserta acara pertemuan termasuk rapat ataupun konferensi secara tatap muka, tidak boleh lebih dari 30 orang.

Ketentuan ini juga diperkuat Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, merujuk Instruksi Mendagri terbaru.

"Kalau apa diundur saja dulu. Atau sebaiknya musyawarahlah kalian, bicarakan baik-baik," ujar Edy Rahmayadi.

Meski masih berharap diberi ijin, namun Hermansjah mengatakan menghargai arahan Gubernur Sumut. Ia akan membawa hal tersebut ke dalam rapat pengurus PWI dan panitia, untuk dibahas lebih lanjut.

"Karena sebenarnya kita berharap konferensi segera digelar, apalagi telah ditunda bulan Juli kemarin. Sebenarnya sudah harus ada kepengurusan baru yang defenitif, untuk efektifnya kepengurusan organisasi. Tetapi begitu pun kita menghargai arahan gubernur," tambah Ketua Panitia Khairul Muslim. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *