HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Polsek Medan Timur Sosialisasikan Penerapan PPKM Level 4 kepada Sektor Non Esensial

Sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha Non Esensia terkait penerapan PPKM Level 4. Foto (ist)


Redaksimedan
: Polsek Medan Timur Polrestabes Medan melakukan sosialisasi sekaligus memberi imbauan kepada masyarakat terkait dilaksanakannya PPKM Level 4 di wilayah hukum Polsek Medan Timur dalam rangka mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19.

Kegiatan sosialisasi dan imbauan tersebut dipimpin Perwira Pengendali [Padal] Polsek Medan Timur Iptu Pordinan, Rabu (8/9/2021).

Sebelum pelaksanaan kegiatan, terlebih dahulu dilakukan apel di Kantor Camat Medan Timur yang turut melibatkan personil dari Dit Samapta Poldasu, Polsek Medan Timur, Brimob, Sat Pol PP, ASN dan kepala lingkungan.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin melalui Iptu Pordinan menyampaikan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya melaksanakan penindakan PPKM Level 4 pada sektor Non Esensial, dengan melakukan sosialiasi mengenai PPKM Level 4 yang berlangsung dari tanggal 28 Agustus 2021 hingga tanggal 13 September 2021 dan melakukan pengecekan protokol kesehatan di area rumah makan, pasar maupun kantor.

Dalam kegiatan itu, sebut dia, pihaknya berdialog kepada pelaku usaha sektor Non Esensial dan memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 4. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *