![]() |
Gubernur Suamtera Utara Edy Rahmayadi melantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Sumut. Foto (Dinas Kominfo Sumut) |
Redaksimedan : Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik 126 pejabat Administrator dan Pengawas dari 22 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara [Pemprov Sumut).
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Tengku Rizal
Nurdin, Rumah Dinas Gubernur di Jalan Sudirman Medan pada Selasa (22/3/2022)
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
mengingatkan agar pejabat yang dilantik dan seluruh Aparatur Sipil Negara [ASN] tidak terlibat
politik praktis. "Saya tidak izinkan kalian [ASN] mengikuti politik
praktis, walaupun saya pejabat politik, kalian punya hak untuk menentukan pilihan siapa pejabat kalian kelak, bukan
sekarang. Ini saya wanti-wanti sama kalian,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam siaran pers Dinas Kominfo Sumut.
Ketimbang ikut politik praktis, kata Edy Rahmayadi, lebih
baik ASN fokus pada tugas pokok dan fungsinya. Sebab masih banyak pekerjaan
yang harus dilakukan untuk mencapai visi dan misi Sumut yang bermartabat.
Terkait jabatan yang sandang, Edy Rahmayadi mengatakan,
hal tersebut adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, para
pejabat yang mendapat amanah tersebut harus menjalankan seluruh tugas pokok dan
fungsinya dengan baik dan penuh tanggung jawab. (RMC)
« Prev Post
Next Post »